Jumat, 17 Juni 2022 bertempat di Hotel Four Point, Makassar.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Haedar, S.H.,M.H. mengikuti Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Raden Febrytriyanto, S.H.,M.H. Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulsel serta Para Kepala Kantor Cabang PLN di Wilayah Sulawesi Selatan.
Adapun nota kesepahaman terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan, meliputi:
- Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
- Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan;
- Pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan;
- Penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan;
- Bentuk kerja sama lain yang disepakati.
Pihak PLN mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
#kejaksaanri
#kejaksaanagung
#kejaksaantinggi
#kejatisulsel
#kejaksaannegeri
#kejarilutra
Komentar